Mimpi Naik Pangkat Polisi
Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)
Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:
Gaji Polisi Golongan II (Bintara)
Bintara Polri Terdiri dari:
Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:
Perkiraan Gaji Polisi 2024
Bulan Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo, mengumumkan kebijakan penting terkait dengan kenaikan gaji Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang akan berlaku pada tahun 2024 dengan kenaikan gaji sebesar 8%. Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima oleh anggota Polri pada tahun 2024? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami bagaimana gaji Polri dihitung.
Dasar pemberian gaji Polri saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji Polri diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG). Sebagai informasi, gaji terendah Polri terletak pada Bhayangkara Dua (Bharada), yang merupakan tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama.
Pada tahun 2024, dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8%, gaji yang akan diterima oleh Bharada diperkirakan berkisar antara Rp 1.768.364 hingga Rp 2.741.148. Angka ini dihitung dari gaji saat ini, ditambahkan dengan peningkatan gaji sebesar 8%, atau sekitar Rp 131.480 hingga Rp 203.048.
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji Polisi di berbagai golongan: