Apa Itu Istilah Pk Dalam Tiktok
Sanksi hukum terlibat prostitusi online
Setelah Anda memahami istilah prostitusi online, sebaiknya Anda memahami berbagai sanksi hukum yang bisa menjerat apabila terbukti terlibat dalam prostitusi online.
Adapun pasal yang bisa dijerat dilansir dari kemenkumham.go.id sebagai sanksi hukum seseorang yang terlibat didalamnya adalah:
Seseorang akan terjerat Pasal 296 Kitab UU Hukum Pidana kepada pelaku dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) dikonversi menjadi Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) jika terbukti mengadakan, memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, menyewakan rumah, hotel atau tempat untuk prostitusi.
Seseorang akan terjerat Pasal 284 Kitab UU Hukum Pidana tentang perzinahan mendapatkan sanksi hukum penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) bulan jika terbukti menjadi pelanggan prostitusi online jika sudah memiliki istri/suami yang berzinah dengan perempuan/laki-laki lain.
Mucikari akan dikenai Pasal 506 Kitab UU Hukum Pidana yakni kurungan selama-lamanya 1 (satu) tahun.
Pasal 30 Junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi bisa dikenakan sanksi kepada mucikari dan pelaku yang terlibat dalam prostitusi online.
Sanksi hukum pidana tersebut yakni pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).
Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bisa mendapatkan sanksi hukum pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah.
(*/tribun-medan.com/tribunpekanbaru.com/superapp)
Ajaib.co.id – Bagi kamu yang masih kebingungan dengan istilah saham seperti apa itu lot, jangan khawatir. Redaksi Ajaib akan membahas berbagai istilah-istilah saham agar kamu bisa lebih paham dengan dunia investasi saham.
Saat ini, banyak orang masih ragu untuk mulai berinvestasi saham karena berbagai mitos yang beredar. Salah satunya, mitos bahwa saham terlalu rumit untuk dipelajari dan terlalu berisiko.
Padahal, mitos ini mungkin timbul karena kurangnya pengetahuan tentang saham itu sendiri. Saat pertama kali mencari tahu tentang saham, mungkin kamu masih bingung dengan beberapa istilahnya, seperti apa itu lot saham, apa itu dividen, dan lain sebagainya.
Nah, jika kamu tertarik untuk berinvestasi saham, kamu perlu mempelajarinya dengan baik untuk meminimalisir potensi kerugian. Kini sudah banyak sumber informasi tentang saham yang bisa kamu dapatkan di internet.
Jika ingin mempelajarinya lebih mendalam, kamu bisa mulai dengan langkah sederhana, yaitu mempelajari istilah-istilah penting dalam saham. Salah satu istilah yang pasti kamu temukan jika mencari informasi tentang saham yaitu istilah ‘lot’. Apa itu lot? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Lot dalam Saham?
Lot adalah satuan resmi yang digunakan untuk transaksi penjualan atau pembelian saham berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia. Istilah ini sama seperti satuan kilogram untuk mengukur berat, atau Celcius untuk mengukur suhu. Jadi, setiap transaksi yang terjadi di pasar modal mengacu pada satuan lot ini.
Satu lot adalah jumlah yang dibutuhkan agar kamu bisa membeli atau menjual saham. Satu lot saham sama dengan 100 lembar saham. Contohnya, jika perusahaan X menjual sahamnya dengan harga Rp1.000 per lembar, artinya dengan modal Rp100.000 kamu sudah bisa membeli satu lot saham perusahaan X.
Jumlah Rp100.000 ini adalah harga satu lot saham, terdiri dari 100 lembar saham seharga Rp1.000 per lembarnya. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia pernah menetapkan aturan bahwa satu lot saham sama dengan 500 lembar saham. Artinya, 500 lembar saham dibutuhkan untuk bisa mulai berinvestasi dan bertransaksi di pasar modal.
Namun, sejak 6 Januari 2014, BEI menetapkan bahwa satu lot saham sama dengan 100 lembar saham saja. Aturan ini dibuat untuk menarik minat dan daya beli masyarakat, memberikan kesempatan untuk lebih banyak orang agar bisa mulai berinvestasi saham.
Jadi, tidak hanya investor dengan modal besar saja yang bisa bertransaksi di pasar modal, tetapi investor dengan modal yang terbatas pun bisa berpartisipasi di pasar modal. Dengan adanya aturan ini, kini siapapun bisa mulai berinvestasi saham dengan modal yang kecil.
Modal Rp100.000 saja sudah cukup untuk mulai berinvestasi saham. Ketentuan jumlah lembar per lot ini tidak sama di setiap negara. Bursa efek masing-masing negara punya kebijakan aturan sendiri.
Odd lot juga merupakan salah satu istilah dalam saham. Apa bedanya odd lot dengan lot? Odd memiliki arti ganjil atau aneh, sehingga odd lot dapat diartikan sebagai lot yang aneh atau tidak wajar.
Odd lot adalah lot yang jumlahnya tidak genap 100 lembar. Jadi, jika saham yang kamu miliki jumlahnya 150 lembar (sama dengan satu setengah lot) maka saham tersebut dikatakan sebagai odd lot.
Bursa Efek Indonesia sudah menetapkan bahwa satu lot sama dengan 100 lembar saham, lalu kenapa ada odd lot? Odd lot bisa terjadi akibat sebuah aksi yang dilakukan oleh perusahaan, misalnya pemberian bonus dari perusahaan kepada para investornya.
Selain itu, faktor lain yang bisa menimbulkan odd lot adalah right issue. Right issue adalah penerbitan hak yang dilakukan perusahaan, yaitu hak untuk memesan atau membeli saham. Suatu perusahaan yang sudah melakukan penerbitan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) akan memiliki banyak investor.
Jika diperlukan, perusahaan bisa menerbitkan saham baru. Saham baru ini biasanya akan diprioritaskan untuk ditawarkan kepada para investor lama sebelum ditawarkan ke investor baru. Hak inilah yang disebut dengan right issue.
Selain apa itu lot dan odd lot, ada istilah lainnya yang perlu kamu ketahui dalam dunia saham, di antaranya:
Broker adalah perusahaan sekuritas yang menjadi perantara antara investor dengan pasar modal. Perusahaan ini adalah tempat kamu membuka rekening saham yang kemudian dipergunakan untuk transaksi jual-beli saham di pasar modal.
RDN atau rekening dana nasabah merupakan rekening dana yang dibuka di bank yang menjadi partner sebuah perusahaan sekuritas. RDN ini adalah rekening tempat kamu menyimpan dana investasi.
IPO atau Initial Public Offering adalah penerbitan saham perdana yang dilakukan sebuah perusahaan. Jadi, perusahaan yang melakukan IPO artinya perusahaan tersebut menawarkan atau menjual sahamnya kepada publik atau masyarakat umum untuk pertama kalinya.
Kode saham merupakan sebuah kode yang terdiri dari empat huruf dan dimiliki setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Saham blue chip bisa diartikan sebagai saham milik perusahaan-perusahaan besar yang sudah stabil dan sehat secara finansial, juga menjadi nomor satu di sektornya.
Dividen yaitu keuntungan atau laba yang diterima investor atau pemegang saham, berasal dari keuntungan perusahaan selama menjalankan usaha selama satu periode.
Bullish dan bearish yaitu istilah untuk menunjukkan pergerakan harga saham dalam jangka waktu tertentu. Bullish menunjukkan pergerakan yang cenderung naik, sedangkan bearish menunjukkan pergerakan yang cenderung turun.
Itulah beberapa istilah dalam dunia saham yang harus kamu ketahui. Kini berinvestasi saham memang bisa dilakukan siapapun, dan dana yang dibutuhkan untuk membeli saham lebih terjangkau. Kalau kamu tertarik untuk berinvestasi saham, kamu bisa membelinya melalui aplikasi Ajaib.
Fitur-fitur di aplikasi Ajaib akan membantu dan memudahkan kamu untuk bertransaksi saham meskipun kamu adalah investor pemula. Bahkan, untuk melakukan pembelian saham tidak ada minimal deposit saldo RDN. Jadi, kamu bisa mulai membeli saham dengan modal yang tidak terlalu besar. Segara buat rekening saham dan beli saham untuk investasi jangka panjangmu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berbagai macam istilah baru bisa muncul seiring dengan perkembangan zaman.
Salah satu istilah yang sedang populer dan banyak muncul adalah istilah open BO.
Tak sedikit orang yang bertanya-tanya, sebenarnya apa maksud dari singkatan tersebut.
Apalagi di media sosial, kerap menemukan istilah tersebut. Maka penting bagi kita untuk mengetahui berbagai istilah populer yang ada seiring dengan berkembangnya zaman.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berucap.
Lantas, apa artinya open BO itu? Berikut adalah penjelasannya.
Open BO adalah singkatan dari "open booking order, open booking online, ope booking out".
Cara ini biasanya disediakan oleh perempuan-perempuan "nakal" atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi atau media sosial.
Bagi pria hidung belang yang suka "jajan" atau ingin menggunakan jasa perempuan nakal ini, bisa mencarinya di berbagai aplikasi penyedia atau media sosial.
Biasanya di aplikasi para pelaku germo (perantara) atau wanita nakalnya, akan meninggalkan nomor kontak handphone yang bisa dihubungi. Pria hidung belang bisa langsung kontak atau chat ke nomor tersebut.
Tetapi, untuk memakai jasa mereka tak bisa langsung pada saat dihubungi. Namun harus bikin janji terlebih dahulu sesuai dengan kesepakatan antara pria hidung belang dan wanita nakal tersebut.
Hal itu dilakukan sesuai namanya 'Open BO', booking online dulu baru jumpa di tempat yang sudah ditentukan. Demikian singkatnya arti Open Bo dan cara kerjanya.
Sebetulnya istilah arti Open Bo ini awalnya bukan ke hal negatif. Bila diterjemahkan secara harfiah dalam Bahasa Indonesia, Open BO adalah Bukti Pemesanan Keluar atau Buka Pemesanan Online.
Namun, karena digunakan oleh para penjaja seks dalam dunia prostitusi online, maka memiliki konotasi yang negatif. Jadi, setelah mengetahui artinya, agar Anda selalu berhati-hati dalam segala tutur kata dan pengucapan. Jika tidak, bisa saja kita terkena pasal yang melanggar hukum seperti UUD ITE dan Pornografi.
Kata ini biasanya dicuapkan seperti ini: "kerad juga kamu ya".
Atau dengan model kalimat lain dengan tujuan tertentu.
Kerad, ternyata juga memiliki makna yang sulit dicerna. Entah dari mana asal-usul meme ini.
Nah, setelah ditelaah lagi, Kerad ternyata kata yang diplesetkan, sama halnya kata-kata unik seperti gud, bosq, aink, mank, zeeb, dan lain sebagainya.
Jadi arti kata Kerad itu sendiri adalah plesetan dari "keras".
Namanya juga Indonesia, apa saja menjadi benar jika sudah diucapkan anak gaul. Sehingga, bila ada kata yang diucapakan seperti "Kerad" kalimat ini berarti "Keras juga kamu ya"
Kata Kerad ini banyak digunakan di media sosial. Penggunaan kata ini bisa saja bermula pada saat seseorang mendapatkan kata kasar di media sosial, lalu dibalasnya dengan kalimat "Kerad juga kamu ya"
Contoh:A: Dasar anak sialan, sok pintar kamu Njirr.... B: Kerad juga kamu ya.
Dari bahasa sunda, Ceunah adalah kata yang artinya 'katanya'.
Kata Ceunah menjelaskan sebuah kejadian atau peristiwa yang berasal dari sumber yang tidak jelas.
Misalkan ada berita yang sumbernya tidak tahu dari mana dan beberapa orang mengira-ngira sumbernya dari seseorang, tentu kata ceunah ini akan digunakan yang berarti 'katanya'.
Orang sunda akan selalu menggunakan kata ceunah dalam mengungkapkan sebuah penjelasan terhadap sesuatu yang tidak pasti kebenarannya. Selain Ceunah ada juga kata lain di dalam bahasa sunda yaitu saurna.
Kata ceunah sendiri menjadi viral dan selalu digunakan sebagai Bahasa Gaul yaitu berawal dari twitter.
Dikutip dari Line Today, khususnya oleh netizen-netizen yang tergila-gila akan KPOP.
Di akhir tweetnya pasti netizen menambahkan kata ceunah. Sehingga netizen lainnya pun menjadi penasaran dengan artinya dan lebih menggunakan kalimat tersebut sebagai Bahasa Gaul sehari hari.
Contoh penggunaan kata Cunah yang viral dalam bahasa Sunda:
A: Tadi si C ojol geuring, kunaon nya? (Tadi si C tiba-tiba sakit, kira-kira kenapa ya?)
B: Teuing atuh, tapi sih ceunah mah si C benang malaria (Tidak tahu, tapi sih katanya si C terkena Malaria)
Penggunaan untuk bahasa gaulnya:
A: Woy si C kena kasus lho, ceunah kena narkoba
B: Itu emang benar gak infonya, jangan pake ceunah dong
Ghosting adalah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris.
Secara makna kamus, arti Ghosting adalah berbayang.
Tapi ghosting yang sering digunakan di media sosial sekarang bukan yang memiliki arti secara bahasa (berbayang).
Secara istilah, Ghosting adalah keadaan di mana gebetan/orang yang kita taksir tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa penjelasan padahal sebelum-sebelumnya sering berkomunikasi.
Istilah ini dekat dengan pemberi harapan palsu (PHP), karena biasanya orang yang dighosting sudah berharap lebih dari komunikasi yang selama ini sudah dijalin.
Contoh penggunaan kata ghosting:
A: Eh, gimana sama si doi? lancar dong.
B: Apaan, cowok tukang ghosting gitu mah gak akan tahan lama sama gue.
Itulah Arti Ghosting dalam sebuah hubungan.
5. Turn On atau Turned On
Secara kata, Turned On atau Turn On adalah kata yang berasal dari basasa Inggris. Di mana, arti dari Turn On atau Turn On yakni, hidup, nyala dinyalakan, dihidupkan atau menyala.
Untuk bisa memahami lebih jauh arti dari Turn On ini, kamu bisa simak contoh berikut ini.
A: Hati ku Turn On sejak bertemu kamuB: Maksudnya?A: Iya, hari ku menyala (cintaku munculL sejak bertemu kamu.
Jadi demikian arti dari Turn On atau Turned On
Kata Sabi adalah satu dari banyak bahasa gaul populer yang digunakan.
Sabi merupakan sebuah kata gaul yang dibalik peletakkannya dari kata aslinya yaitu "Bisa".
Jadi kata gaul Sabi sebenarnya tidak lain adalah "Bisa".
Jangan heran kenapa bisa seperti itu. Karena remaja dan kaum muda Indonesia suka sekali membuat sesuatu yang normal menjadi tidak normal, yang mudah menjadi sulit.
Berikut ini contoh pengguna kata Sabi.
X : Apakah kami dapat menjawab pertanyaan dari pak guru kemarin?
Istilah ini disingkat dari kalimat hati-hati di jalan.
8. Video call sex (VCS)
Wanita atau pria akan melakukan video call dengan pemesan atau pelanggannya sambil menunjukkan aurat atau bagian tubuh vital lainnya.
Tarif untuk melakukan VCS tergantung kesepakatan pelanggan dan wanitanya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada sesama pria atau wanita yang melakukan VCS.
Wanita atau pria yang menawarkan diri menunjukkan bahwa dirinya kosong atau tersedia alias belum di-booking oleh pelanggan lain.
Durasi dalam melakukan hubungan intim yang ditawarkan adalah 1 sampai 2 jam.
Sekali kencan, biasanya tarifnya telah disepakati bersama, antara si pemakai dan sipenawar jasa.
Durasi berhubungan intim yang ditawarkan adalah sekitar 6 sampai 8 jam.
Dalam sekali kencan, harganya dipatok oleh si penawar jasa seks dan bisa lebih mahal.
12. No CIF (Cum In Face)
Istilah ini merupakan sebuah aturan dari si wanita atau pria penyedia jasa bahwa tidak boleh mengeluarkan sperma pada area wajah.
13. No CIM (Cum In Mouth)
Aturan ini menjelaskan bahwa tidak boleh mengeluarkan sperma di luar atau dalam mulut.
Istilah ini menunjukkan bahwa wanita/pria penyedia jasa akan membuka slot saat sedang berada di sebuah lokasi/kota. Misalnya Expo Jakarta, Expo Jogja, dan Expo Malang.
15. No BDSM (Bondage Discipline Sadism and Masochism)
BDSM merupakan perilaku seks yang menyimpang.
Contohnya adalah perilaku sadis, brutal, serta penuh adegan kekerasan.
Di media sosial seorang pria/wanita tersebut biasanya akan dipasang keterangan jika mereka tidak mau melakukan perilaku tersebut.
----Catatan: artikel ini hanya menjelaskan sejumlah pertanyaan pengguna internet.